Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dulu Jadi Bos Togel, Sekarang Hanya Jadi Anak Buah

  • Oleh Naco
  • 03 November 2020 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus perjudian togel, Kartini alias Taci Wawa dalam keteragannya menyebutkan hanya sebagai anak buah dalam togel secara online tersebut.

Beda dengan kasus pertama sebelumnya, terdakwa merupakan bandar judi tersebut. Fakta itu terungkap dalam persidangan, Selasa, 3 November 2020.

"Tidak yang mulia, saya bukan bandar. Saya ada bos lagi," kata residivis kambuhan tersebut.

Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai AF Joko Sutrisno, terdakwa mengaku bosnya itu ada 2 orang, yakni Alvin dan Vinsen.

Setiap ada yang beli, uang pesanan ditransfer melalui rekening anaknya yang turut dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus tersebut.

Terdakwa diamankan pada 14 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 Wib di kediaman Mulianti alias Umi di Jalan Batu Berlian, Gang Family, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Perbuatan itu dilakukan setiap hari dari pukul 08.00 - 22.00 WIB, togel yang dimainkan jenis Singapore, Sidney, dan Hongkong.

Adapun barang bukti yang diamankan dari terdakwa di antaranya sebuah ponsel, buku rekap, nomor rekening, dan uang sebesar Rp 549 ribu. (NACO/B-11)

Berita Terbaru