Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang di Taman Tunggal Sangomang Komitmen Bayar Pajak

  • Oleh Hendri
  • 14 November 2020 - 20:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Para pemilik usaha kuliner di kawasan Taman Tunggal Sangomang, Jalan Yos Sudarso berkomitmen membayar pajak ke Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hal itu disampaikan Iksan, perwakilan pengusaha kuliner saat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban bersama jajaran melakukan sosialisasi pajak restoran dan rencana pemasangan alat perekam usaha di kawasan tersebut.

Iksan mengetahui jika uang pajak yang disetor ke kas daerah juga akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, namun berupa program pembangunan dan lainnya.

Dia juga menyadari fasilitas yang sudah disediakan pemerintah berupa lapak kontainer di Taman Tunggal Sangomang juga menghabiskan anggaran yang cukup banyak.

Dengan begitu, maka saat ini kewajiban pedagang yang telah menerima fasilitas dari pemerintah yakni harus taat membayar pajak. Hal ini menurut Iksan merupakan ciri-ciri sebagai warga negara yang baik.

Sementara itu, Aratuni Djaban menjelaskan jika objek usaha yang kena pajak restoran yakni yang omzetnya Rp0 sampai 6 juta, tidak dikenakan pajak.

"Sedangkan yang omzetnya Rp 6 juta sampai Rp 15 juta per bulan maka dikenakan pajak 5 persen dan omzet Rp15 juta ke atas, maka besaran pajak yang dikenakan 10 persen," kata Aratuni seperti dilansir dari MC Isen Mulang Palangka Raya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru