Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Arak Dijual Per Botol Dari Harga Rp 20 Ribu hingga Rp 30 Ribu

  • Oleh Naco
  • 16 November 2020 - 11:35 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Heriyanur alias Heri menjual arak dengan harga yang bervariasi, itu diungkapkan saksi Bahrianur.

Menurut saksi polisi itu, Heri menjual arak putih seharga Rp 20 ribu sementara itu arak madu dijual dengan harga Rp 30 ribu per botol.

Sementara terdakwa membeli arak madu per dus isi 24 botol seharga Rp300.000 sedangkan arak putih per dus sebesar Rp180.000.

Terdakwa diamankan pada Jumat 8 Februari 2020 sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Ali Badrun Maslan RT 7 RW 3 Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim.

Disebutkan bsaksi saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 27 botol arak. Dimana 16 botol arak madu dan 11 botol arak putih.

"Kami mengamankan terdakwa setelah dapat informasi dari masyarakat kalau ditempat terdakwa sering ada penjualan miras, lalu kami ke TKP mengamankan terdakwa," ucap saksi dalam sidang, Senin, 16 November 2020.

Menurut saksi ketika diamankan terdakwa mengaku hanya sebagai penjual, sementara miras dibeli dengan seorang penjual miras yang ada di Sampit.(NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru