Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Gelar Rapat Banmus Revisi Jadwal Kegiatan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 November 2020 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah atau Banmus untuk merevisi jadwal kegiatan, bertempat di ruang rapat gabungan pada Senin, 16 November 2020.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes didamlingi Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra diikuti anggota DPRD lainnya, dan dihadiri Plt Sekda Kapuas Septedy dan jajarannya.

Revisi jadwal dilakukan sebagai tindak lanjut pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kapuas tahun 2021.

"Harusnya jadwal kita hari ini adalah Paripurna persetujuan KUA PPAS 2021, karena belum ada finalisasi antara Banggar dengan TAPD maka pada hari ini kita mengadakan rapat Banmus untuk menjadwalkan kembali," kata Yohanes seusai rapat.

"Sedangkan, jadwal lainnya belum ada yang berubah," tambah Politisi PDI Perjuangan ini.

Untuk pembahasan KUA PPAS ini, menurut Yohanes, sudah hampir final, namun perlu dijadwalkan kembali mengingat sebelumnya telah memakan waktu karena pembahasan cukup alot.

Dari Rapat Banmus itu, dijadwalkan rapat finalisasi KUA PPAS antara Banggar dan TAPD Pemkab Kapuas akan digelar dan rampung pada hari ini juga.

Selain itu, rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar KUA PPAS APBD 2021 juga akan dilaksanakan usai finalisasi.

"Kemudian untuk Paripurna KUA PPAS dijadwalkan nanti malam jam 19.00 WIB. Jika KUA PPAS sudah disepakati Pemda mengajukan nota keuangan RAPBD 2021," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru