Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paman Ketahuan Hamili Keponakkan Saat Istri Baru Melahirkan

  • Oleh Naco
  • 17 November 2020 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Perbuatan pria 23 tahun ini ketahuan menyetubuhi keponakannya hingga hamil saat istrinya baru saja melahirkan.

"Saya sudah punya istri, anak satu," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Bahkan diakuinya anaknya tersebut baru saja berumur 20 hari saat pertama tersangka diproses hukum dan pada 26 Mei 2020 keponakannya yang dihamili itu melahirkan.

Menurut tersangka korban yang berumur 14 tahun itu anak perempuan kakaknya, di mana mereka tinggal serumah, saat perbuatan itu dilakukan kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Menurut tersangka di rumah tidak ada istrinya, perbuatan itu dilakukannya pada malam hari pukul 22.00 Wib, dan diakuinya atas suka sama suka tanpa adanya paksaan atau ancaman kekerasan.

Menurut tersangka perbuatannya tersebut dilakukan sebanyak 4 kali di kediaman mereka di desa wilayah Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Di mana perbuatan tersebut dilakukan sejak bulan Agustus hingga Oktober 2019. 

Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. (NACO/B-5)

Berita Terbaru