Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Lamandau Antusias Manfaatkan Program Idaman di Kantor Imigrasi Sampit

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 19 November 2020 - 22:21 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Masyarakat antusias memanfaatkan program Imigrasi Datang Melayani atau Idaman yang diadakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, bertempat di aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lamandau, kota Nanga Bulik, Kamis 19 November 2020.

Program Idaman merupakan pelayanan penerbitan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dengan cara mendatangi lokasi pemohon menggunakan Mobil Layanan Paspor Keliling dan atau Mobile Unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI).

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru.

“Ada 50 kuota pemohon yang kami siapkan pada program Idaman kali ini, dan lebih dari 30 pemohon telah memanfaatkan pelayanan yang kami adakan," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, Iwan Irawan.

Iwan menyebut selama pandemi Covid-19 pihaknya telah dua kali menggelar program pelayanan dengan metode jemput bola di Lamandau, dan keduanya direspon dengan antusiasme yang tinggi.

"Beberapa waktu lalu antusiasmenya luar biasa, mencapai 80 lebih pemohon. Makanya kali ini kita gelar kembali, dan ternyata antusiasmenya cukup tinggi," katanya.

Program Idaman yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Lamandau kali ini berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.

Kantor imigrasi juga mendatangkan sedikitnya 8 orang petugas serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama pelayanan berlangsung.

Iwan Irawan juga menyebut, selain prigram 'Idaman' Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit juga memiliki inovasi layanan yg merupakan hasil karya dari JFT Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, yaitu SAPA (Silahkan Ambil Paspor Anda).

Program itu merupakan sebuah fitur kecil yang terdapat pada website imigrasi Sampit, fitur itu dapat digunakan untuk mengetahui status permohonan paspor dari pemohon.

Berita Terbaru