Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Dukung SKB 4 Menteri Sistem Belajar di Masa Pandemi

  • Oleh ANTARA
  • 21 November 2020 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mendukung kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yang membuat ketentuan baru sistem belajar dalam masa pandemi COVID-19.

"Memang harus kita akui tidak mudah untuk mendapatkan sebuah program yang ideal dalam kegiatan belajar mengajar," kata dia saat diskusi daring terkait Pengumuman Keputusan Bersama panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Jumat 20 November 2020.

Apalagi, hingga kini masih banyak daerah yang kesulitan dalam mengakses sinyal untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sudah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

"Oleh karena itu, keputusan untuk mengubah kebijakan sebelumnya sangat kami dukung," katanya. Hal itu juga diperkuat dengan evaluasi implementasi dua surat keputusan bersama sebelum ini yang juga mewadahi masukan daerah hingga orangtua murid maupun siswa.

Namun Doni mengingatkan ke depan tugas dan tanggung jawab daerah lebih tinggi lagi karena dinilai memahami kondisi daerah masing-masing. Hal itu terutama dalam mengambil keputusan model pembelajaran yang paling sesuai dan selaras dengan berbagai sektor lainnya.

Sebelum ini penentuan sekolah tatap muka atau tidak ditentukan oleh peta zonasi yang dibuat oleh Satgas Penanganan COVID-19.

Namun berdasarkan laporan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menemukan adanya daerah zona hijau dan kuning tapi belum sepenuhnya melaksanakan belajar tatap muka.

"Persentasenya juga cukup besar meski sudah diizinkan," katanya. Di sisi lain ada pula sekolah yang tetap menyelenggarakan belajar tatap muka meskipun berada di zona merah dan oranye serta belum mendapatkan izin tapi persentasenya kecil.

Menurutnya belajar tatap muka tidak mesti dilaksanakan secara serentak. Bisa dilakukan secara bertahap di tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota hingga provinsi.

"Tentunya ini dengan memerhatikan laju penyebaran COVID-19 serta penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Meski mendukung keputusan bersama tersebut, prajurit TNI baret merah tersebut tetap meminta pemerintah daerah mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan izin.

ANTARA

Berita Terbaru