Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Muncul Ide Mencuri Motor Saat Melintas Depan Rumah Korban

  • Oleh Naco
  • 10 Desember 2020 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kasminto alias Azha punya ide mencuri motor milik Siti Khadijah saat berjalan kaki melintas di depan rumah korban.

"Spontan saja ide itu, melihat ada motor saya curi waktu itu," kata Kasminto dalam keterangannya persidangan, Kamis, 10 Desember 2020.

Kasminto yang baru keluar penjara ini mengaku perbuatan itu dilakukannya pada Rabu, 14 Oktober 2020 pukul 01.00 WIB di Jalan Pramuka Gang Batuah, Kelurahan MB Hulu Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Motor korban yang diambil yakni Yamaha Mio dengan nomor polisi KH 3519 FQ. Motor tersebut diambil terdakwa saat terparkir di halaman rumah korban.

"Saat mau pulang ke kampung di Parenggean itu saya alami kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, dan tidak sadarkan diri," ucapnya.

Saat sadar, terdakwa mengakui terus terang kalau motor yang digunakannya tersebut hasil tindak pidana pencurian. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 5 juta.

"Motor itu saya ambil tanpa seizin korban," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru