Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 3 Poin Penting Pencegahan Karhutla di 2021

  • Oleh Donny Damara
  • 17 Desember 2020 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dengan berakhirnya status siaga Karhutla di Kalteng tahun 2020, Pemprov Kalteng menggelar rakor evaluasi status penanganan darurat bencana Karhutla tahun 2020, via daring atau melalui aplikasi zoom, Kamis, 17 Desember 2020.

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hamka pada rapat tersebut menyampaikan, ada tiga poin penting dalam memperhatikan situasi dan perkembangan terkini, sebagai evaluasi dan sekaligus penguatan strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2021.

Pertama, memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla yang dimulai sejak bulan Januari 2021 dengan membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sampai tingkat kelurahan atau desa, dilengkapi sarana dan prasarananya, serta dimantapkan sistem komunikasi dan komandonya.

"Satgas Pencegahan Karhutla tingkat kelurahan atau desa mensinergikan semua potensi kekuatan yang ada di kelurahan atau desa dengan komposisi terdiri dari TNI, Polri, perangkat kelurahan atau desa, KPH, Manggala Agni, tokoh masyarakat, lembaga usaha, dan potensi lainnya," ucap Hamka.

Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten atau Kota memperkuat upaya pencegahan karhutla di tingkat tapak melalui kegiatan antara lain yaitu sosialisasi, diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), pelatihan, dan patroli bersama.

"Dan yang ketiga, yaitu memantapkan sinergitas pemangku kepentingan antara pemerintah, lembaga usaha seperti perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lembaga usaha lainnya, masyarakat atau kelompok masyarakat, akademisi atau peneliti dan media," pungkasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepolisian Daerah Kalteng dan Kepolisian Resort se-Kalteng, Komando Resort Militer 102/Panju Panjung dan Komando Distrik Militer se-Kalteng, Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Instansi Vertikal Terkait, BPBD Kabupaten atau Kota se-Kalteng, KPH se-Kalteng, Manggala Agni se-Kalteng, Borneo Nature Foundation dan Organisasi Relawan. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru