Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

YLKI: Ada Diskriminasi Aturan Dokumen Kesehatan bagi Penumpang Angkutan Umum

  • Oleh Teras.id
  • 19 Desember 2020 - 22:45 WIB

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Pelaksana Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI Tulus Abadi memandang terdapat diskriminasi dalam pemberlakuan aturan dokumen kesehatan bagi penumpang angkutan jarak jauh selama pandemi Covid-19.

Tulus mengatakan selama ini aturan tersebut hanya berlaku bagi penumpang angkutan umum.

“Ada diskriminasi aturan dokumen kesehatan bagi penumpang angkutan umum yang harus rapid test anti-bodi, rapid test Antigen, dan swab test,” ujar Tulus dalam diskusi virtual, Sabtu, 19 Desember 2020.

Sementara itu, Tulus melihat aturan serupa acap tak berlaku bagi penumpang kendaraan pribadi melalui jalur darat. Penumpang yang membawa mobil melintasi Jalan Tol Trans-Jawa maupun Trans-Sumatera kerap lolos dari aturan dokumen kesehatan.

Tulus menilai, pemerintah semestinya memberlakukan kebijakan yang sama bagi kendaraan pribadi. Sebab, mobilisasi masyarakat menggunakan kendaraan pribadi juga menyumbang pergerakan yang tinggi sehingga berpotensi meningkatkan risiko penyebaran Covid-19.

Sejumlah pemerintah daerah kini telah mewajibkan pendatang menunjukkan hasil tes rapid Antigen atau swab PCR untuk masa angkutan umum selama masa libur Natal dan tahun baru.

Sejalan dengan itu, pemerintah pusat melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga berwacana mengubah surat edaran yang mengatur mobilisasi masyarakat selama pandemi dalam satu hingga dua hari mendatang. Perubahan ini akan diikuti penyesuaian teknis oleh Kementerian Perhubungan.

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono khawatir kebijakan kewajiban tes rapid Antigen dan swab PCR bagi penumpang angkutan umum jarak jauh justru akan berujung pada kepentingan-kepentingan bisnis.

Kebijakan tes Covid-19 tersebut sebelumnya telah berlaku di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Bali.

“Apa pun yang terjadi, ini ada unsur bisnisnya. Rumah sakit menjual rapid Antigen dan swab PCR dengan berlomba-lomba serba cepat,” ujar Agus.

Berita Terbaru