Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Personel Satpol PP Kapuas Lakukan Penertiban di Kawasan Pasar Kuala Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Desember 2020 - 13:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas telah melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Induk Kuala Kapuas untuk memberikan rasa nyaman.

Penertiban dan pengamanan yang dilaksanakan personel Satpol PP dan Damkar Kapuas itu juga dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas, Syahripin mengatakan penertiban pasar dilaksanakan karena sudah sering diberikan teguran dan peringatan kepada para pedagang.

Mengingat masih ditemukannya pedagang yang berjualan di bahu jalan dan hal ini cukup mengganggu arus lalu lintas penguna jalan.

Selain untuk pengamanan dan penertiban jelang Nataru, kegiatan operasi penertiban pasar ini menitik beratkan pada penertiban pedagang yang menggelar dagangannya memakai bahu jalan dan payung tenda masuk ke jalan tegas kita tertibkan," kata Syahripin, Rabu 23 Desember 2020.

Penertiban pedagang pasar yang berjualan berdasar tinjauan anggota Satpol PP dan Damkar setiap hari, maka dilakukan penertiban terhadap pedagang yang dinilai mengganggu ketertiban dan ketentraman serta kenyamanan para pengendara.

Kebijakan penertiban para pedagang mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2011 tentang Ketertiban umum kebersihan dan pertamanan.

"Hal ini juga diharapkan bagi pedagang agar dapat menaati Peraturan Daerah yang berlaku," tuturnya.

Dari kegiatan oprasi penertiban pedagang data dikumpulkan anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terdapat 2 pedagang yang ditertibkan. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru