Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tingkatan Kasus Chat Asusila Pasien di Wisma Atlet ke Penyidikan

  • Oleh ANTARA
  • 27 Desember 2020 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kepolisian telah menaikkan kasus penyebaran konten pornografi sesama jenis antara pasien COVID-19 dengan oknum tenaga medis di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta ke tahap penyidikan.

"Kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi, sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Ahad.

Kepolisian menerima laporan dari RSD Wisma Atlet soal penyebaran konten bermuatan asusila tersebut dan langsung melakukan penyelidikan.

Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi termasuk tenaga medis yang disebut-sebut dalam konten tersebut. Adapun terlapor dalam laporan tersebut adalah pasien yang diduga sebagai penyebar konten.

"Terlapor ini adalah pasien sendiri yang sampai saat ini positif, kemudian saksi satu yang memang kerjanya relawan di situ sebagai perawat, dapat informasi yang bersangkutan dinonaktifkan tetapi kita sudah ke pemeriksaan untuk klarifikasi pagi tadi," katanya.


Saat ini pasien yang menyebarkan konten tersebut masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. "Masih saksi, kan baru selesai gelar perkara. Baru naik dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

Petugas juga melakukan tes terhadap perawat yang bersangkutan, namun hasilnya pemeriksaan menyatakan perawat yang bersangkutan negatif COVID-19.

Kasus ini terungkap berawal dari unggahan di media sosial dari salah satu pasien RSD Wisma Atlet soal hubungan seks sesama jenis dengan oknum tenaga medis yang bertugas di sana.

Pasien mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp (WA) dengan seseorang yang disebut sebagai perawat di RS Wisma Atlet Kemayoran.

Pengakuan tersebut diunggah pasien di akun Twitter @bottialter pada Jumat dan warganet pun beramai-ramai melaporkan akun tersebut ke pihak berwenang.

ANTARA

Berita Terbaru