Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Remaja Pelaku Pembunuhan Karyawan Bank Dijerat Pasal Berlapis

  • Oleh ANTARA
  • 31 Desember 2020 - 20:11 WIB

BORNEONEWS, Denpasar - Polresta Denpasar menangkap Putu AHP (14) atas dugaan kasus pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan seorang karyawan bank BUMN meninggal dengan pasal berlapis.

"Pelaku ini masih di bawah umur dan juga residivis untuk kasus pencurian. Namun untuk kasus pembunuhannya baru sekali terjadi. Iya (dikenakan pasal berlapis) karena itu bagian dari pemberatan apalagi sudah menghilangkan nyawa, sudah pasti itu pasal berlapis dan dikuatkan bukti dia juga mencuri di tempat lain," kata Kepala Polresta Denpasar Kombes Jansen Panjaitan, Kamis 31 Desember 2020.

Panjaitan mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini dikenakan pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Motif sementara dari pelaku yang masih berusia 14 tahun ini yaitu menguasai barang-barang milik korban bernama Ni Putu Widiastiti (24). Diduga pelaku sudah mengintai korban yang tinggal sendirian sejak lama.

Pelaku bersama kedua orangtuanya juga tinggal tepat di belakang rumah Widiastuti, sehingga diduga setiap hari mengetahui tentang aktivitas dari korban.

Saat itu pelaku masuk ke dalam rumah dengan melompati pagar tembok rumah Widiastuti dan berbekal pisau dapur milik orangtua pelaku.

Saat melihat korban sendiri di rumah dan pelaku sudah masuk di lantai 1 rumah korban, lalu pelaku melihat korban naik ke lantai 2 dan mengikuti korban.

"Saat korban tahu keberadaan pelaku, korban kaget dan berteriak maling, lalu pelaku membekap mulut korban dan menganiaya dengan pisau yang dibawanya. Pelaku yang saat itu sudah membawa pisau milik korban langsung mengancam dengan pisau, sempat menusukkan ke korban tapi korban melawan, sehingga pelaku ada luka di telapak tangan dan pergelangan tangannya," katanya.

"Setelah korban tidak berdaya, pelaku langsung meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor korban," katanya.

Panjaitan menyatakan pelaku menusuk Widiastuti berulang kali karena perempuan itu melawan dan pelaku merasa kesakitan dan panik saat kejadian, sehingga beberapa tusukan pelaku itu membuat Widiastuti tidak berdaya hingga meninggal.

Berita Terbaru