Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Gang Firdaus Sampit Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 13 Januari 2021 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Warga Gang Firdaus, Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim, karena edarkan sabu.

Tersangka yakni FR alias Ebong (32), dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 18 paket sabu, yang siap edar.

"Tersangka kami amankan di sebuah barak di Gang Firdaus, dengan barang bukti 18 paket sabu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba Iptu Arasi, Rabu, 13 Januari 2021.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 18 paket sabu seberat 5,17 gram, sebuah kotak ponsel, sendok terbuat dari potongan sedotan, timbangan digital, ponsel, dan uang Rp 150 ribu hasil dari penjualan sabu.

Sementara, tertangkapnya tersangka bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering terlihat mencurigakan dan diduga menjadi pengedar sabu. Sehingga dilakukan penyelidikan dan mendapati tersangka di barak yang ditinggalinya.

Dilakukan penangkapan dan penggeledahan, hingga ditemukan barang bukti sabu sebanyak 18 paket.

"Setelah menemukan barang bukti tersebut, tersangka kami bawa ke mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru