Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Rutan Palangka Raya Sita Benda Berbahaya dari Kamar WBP

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Januari 2021 - 22:57 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan atau WBP yang ada di 5 blok hunian, Kamis, 14 Januari 2020. Hasilnya, beragam jenis benda berbahaya disita. 

"Penggeledahan kamar hunian WBP tersebut dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan," kata Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Suwarto. 

Dia menuturkan, sasaran dalam penggeledahan itu adalah handphone, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh staf pegawai rutan setempat. 

Mereka bergerak menuju titik sasaran. Di antaranya, blok C (kamar C1 sampai C17), blok D (kamar D1 sampai D3), blok E (kamar E1 sampai E2), blok F dan blok G (kamar G1 sampai G5).

Ada beragam benda yang disita petugas di setiap blok. Mulai dari gunting, sendok besi, handphone, gunting kuku, cukuran jenggot dan senjata tajam. Kemudian korek gas, cermin, charger handphone, bola lampu, kabel, obat bodrek dan lain-lain. 

Penggeledahan itu merupakan kegiatan rutin petugas demi menjaga situasi tetap kondusif. Dari catatan borneonews.co.id, ini adalah yang kedua di 2021. 

Pada 7 Januari 2021 lalu, petugas melakukan kegiatan serupa dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan, Erik Sitohang. Hasilnya juga menyita berbagai benda terlarang. (BUDI/B-7)

Berita Terbaru