Petugas Rutan Palangka Raya Sita Benda Berbahaya dari Kamar WBP
- 14 Januari 2021 - 22:57 WIB
Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan atau WBP yang ada di 5 blok hunian, Kamis, 14 Januari 2020. Hasilnya, beragam jenis benda berbahaya disita.