Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pesan Plt Kepala Kemenag Kapuas kepada 17 Penyuluh Agama Hindu Terima SK

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Januari 2021 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Penyelenggara Hindu Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kapuas telah melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi 17 Penyuluh Agama Hindu non PNS di lingkungan Kemenag setempat.

Plt Kepala Kemenag Kapuas, Asyhadi berpesan kepada para penyuluh agama Hindu non PNS agar melaksanakan tugas dengan semangat serta ikhlas dalam berkerja dan melayanai umat Hindu di Kabupaten Kapuas.

Terlebih, dengan diserahkannya 17 SK Penyuluh Agama Hindu non PNS yang terhitung 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2021, selama satu tahun penuh bekerja dan menjadi bagian dari Kementerian Agama.

“Setahun penuh menjadi keluarga Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dan bisa diperpanjang kembali tentunya dengan evaluasi kinerja sekalian," kata Asyahdi, Sabtu 16 Januari 2021.

Menurit dia, tugas penyuluh sangatlah berat, ada beberapa tatangan dalam melakukan penyuluhan. Karenanya tugas penyuluh memberikan edukasi kepada masyarakat dengan dibarengi dengan kegiatan agama yang teratur.


“Penyuluhan yang baik dan bagus adalah dengan turun langsung ke lapangan dari rumah ke rumah," pesannya.

Sementara Penyelenggara Hindu Kemenag Kapuas, Sugianto menyampaikan kepada para penyuluh agama Hindu non PNS yang sudah menerima SK tugas tahun 2021 agar tidak terpaku dengan SK, karenan nanti akan diberi surat tugas yang baru menyesuaikan kondisi umat Hindu di Kabupaten Kapuas.

“Kecamatan yang banyak umat Hindunya akan kita tugaskan lebih dari satu penyuluh, menyesuaikan domisili agar mudah melakukan penyuluhan” ucapnya.

Ia berpesan agar para penyuluh Hindu selalu berkoordinasi dengan PHDI kecamatan masing-masing, dan laksanakan tugas dengan bersunguh-sungguh sesuai dengana aturan yang berlaku di Kementerian Agama. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru