Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kerusakan Jalan di Kotim Rugikan Daerah

  • Oleh Naco
  • 24 Januari 2021 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melihat kerusakan jalan yang terjadi saat ini sejatinya menimbulkan banyak kerugian untuk daerah.

Pasalnya, angkutan yang melintas jalanan itu didominasi kendaraan bernomor kendaraan dari luar daerah. Hal semacam ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah setempat bersama pemerintah provinsi .

“Saat kami melakukan sidak di lapangan termmnyata kendaraan roda 10, roda 6 dan truk CPO itu, rata-rata plat non KH. Artinya mereka tidak bayar pajak kendaraan bermotor kepada kita di Kalteng," kata anggota Komisi IV DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, Minggu, 24 Januari 2021.

Dia mengatakan, kendaraan itu hanya merusak jalan tanpa ada kontribusi untuk memberikan sumbangan kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyebutkan, untuk penindakan juga sangat sulit. Maa dari itu perlu pijakan hukum yang jelas, salah satunya peraturan daerah.

Ia juga mendorong agar kedepannya perlu dirancang adanya perda untuk penerapan wajib plat KH untuk angkutan berat tersebut.

"Kotim harus memiliki perda untuk angkutan khusus plat KH. Harus segera menggodok perda terkait kendaraan, terutama angkutan agar yang beroperasi di wilayah Kotim," tukas Kurniawan.

Dia menambahkan, ribuan angkutan untuk kegiatan industri atau perusahaan beroperasi di Kotawaringin Timur. Sayangnya, hasil pantauan, ternyata truk-truk besar itu banyak menggunakan nomor polisi non KH. (NACO/B-11)

Berita Terbaru