Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi A: Kemungkinan Pilkada Serentak Tidak Dilaksanakan 2022 dan 2023

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 Februari 2021 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika mengatakan bahwa pilkada serentak di Indonesia selanjutnya kemungkinan besar tidak akan dilaksanakan di tahun 2022 atau 2023.

"Mengingat negeri ini masih dalam pemulihan pandemi Corona, kemungkinannya pilkada tidak akan dilaksanakan di tahun 2022 dan 2023 nanti," kata Reja pada Selasa, 2 Februari 2021.

Jika kepala daerah yang akhir masa jabatannya pada tahun 2022 atau 2023, menurut Reja, maka akan ditunjuk Pelaksana Tugas atau Plt Gubernur, Plt Wali Kota dan Plt Bupati sebagai pelaksana tugas sampai Pilkada serentak tahun 2024.

"Besar kemungkinan pilkada serentak di Indonesia dilaksanakan pada tahun 2024 juga atas dasar penghematan anggaran," tutur Politisi Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kota Palangka Raya ini lagi.

Selain itu juga, lanjutnya, agar program pemerintah pusat bisa seirama atau sinergi dengan program pembangunan-pembangunan di daerah.

"Mari kita tunggu keputusan final terkait RUU Pemilu yang harus diselesaikan pada tahun 2021 ini oleh para wakil rakyat yang di duduk di Gedung DPR RI," ajak Reja lagi. (TESTI PRISCILLA/B-7)

Berita Terbaru