Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Ingatkan Setiap Anak di Palangka Raya Harus Miliki KIA

  • Oleh Testi Priscilla
  • 02 Februari 2021 - 19:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto mengingatkan setiap anak harus memiliki Kartu Identitas Anak atau KIA.

"Harusnya setiap anak di Palangka Raya miliki KIA. Pemerintah Kota Palangka Raya saya rasa perlu untuk melakukan sosialisasi kembali terkait KIA ini kepada masyarakat," kata Sudarto pada Selasa, 2 Februari 2021.

Menurut Sudarto, hal ini perlu ditegaskan kembali kepada masyarakat mengingat masih banyak yang tidak menyadari pentingnya KIA.

"Anak-anak perlu dilengkapi dengan KIA agar mempermudah proses yang berkenaan dengan data diri anak," tambahnya.

Dia mengatakan, jika mengacu pada ketentuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil, KIA dibagi menjadi dua kategori. Pertama untuk usia 0 sampai 5 tahun kurang satu hari, kedua untuk usia 5 sampai 17 tahun kurang satu hari.

"KIA juga bisa disebut sebagai bentuk mini dari akta kelahiran. Maka itu kita dorong masyarakat melengkapi identitas anak-anaknya melalui KIA," tegasnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru