Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terkait Penertiban Aset Negara, Pemprov dan Kejati Sudah Teken MoU

  • Oleh Donny Damara
  • 06 Februari 2021 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Nuryakin mengungkapkan, terkait dengan penertiban aset Negara yang dipakai oleh pejabat daerah, pihaknya sudah meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Kejati Kalteng.

"Selain dengan kejati, kita juga sudah mengukuhkan MoU tersebut dengan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsubgah) KPK RI," ucap Nuryakin. Sabtu, 6 Februari 2021.

Dikatakannya, hal itu dilakukan oleh Pemprov Kalteng agar mempermudah pihaknya dalam melaksanakan penertiban tersebut.

"Ini juga sesuai dengan petunjuk Gubernur, bahwa semua aset Negara harus sudah tertata paling lambat pertengahan tahun 2022," bebernya.

Dia menjelaskan, hal tersebut juga yang menjadi pendorong bagi pihaknya bahwa komitmen dari pimpinan cukup kuat untuk segera melaksanakan penertiban.

"Kita harap kegiatan penertiban aset milik Negara ini nantinya bisa berjalan baik, tanpa ada kendala apapun," pungkasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru