Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wabup Sukamara: Desa Yang Miliki Kearifan Lokal Koordinasikan Bersama DAD Untuk Diinventarisir

  • Oleh Norhasanah
  • 08 Februari 2021 - 20:05 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi meminta agar desa yang memiliki kearifan lokal dapat dikoordinasikan bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Sukamara untuk diinventarisir.

"Saat ini kita masih memiliki hutan adat, luasannya juga cukup luas didukung dengan perlindungan hukum, aturan dan regulasi," ucap H Ahmadi, Senin, 8 Februari 2021.

Menurutnya, dengan lahan yang tersisa tersebut, maka pihaknya harus bisa melestarikannya, termasuk hal-hal yang ada di dalamnya agar tidak rusak dan tetap terjaga.

"Baik itu untuk kearifan lokal, maupun lainnya harus kita lindungi dari sekarang," ujarnya.

Sebagai Ketua DAD Sukamara, Ahmadi meminta agar kepala desa yang di daerahnya memiliki adat, kearifan lokal dan memiliki lahan untuk bisa berkoordinasi dengan DAD supaya bisa diinventarisir.

"DAD akan menginventarisir, karena kita mendapat dukungan dari semua pihak untuk konservasi lingkungan hidup, adat dan budaya yang kemungkinan nantinya akan mendapatkan anggaran atau dana bantuan dari luar negeri," tuturnya.

Ahmadi menambahkan, dengan adanya pengakuan Keberadaan Masyartakat Hukum Adat di Kabupaten Sukamara, maka semua tahapan yang dilaksanakan juga sudah dijalankan, bahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait Masyarakat Hukum Adat ini sudah dipersiapkan.

"Sehingga tahapan selanjutnya hanya menunggu pengakuan dari kementerian atau pemerintah pusat," tutup H Ahmadi. (NORHASANAH/B-7)

Berita Terbaru