Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disrupsi Digital Pengaruhi Krisis Eksintensi Pers Indonesia

  • Oleh Uriutu
  • 09 Februari 2021 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Buntok – Disrupsi digital mempengaruhi krisis eksitensi pers di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua PWI Pusat, Atal S Depari saat puncak peringatan Hari Pers Nasional di Istana Negera, Selasa, 9 Febuari 2021.  

Ia mengatakan, masalah yang dihadapi pers nasional adalah krisis eksitensi akibat disrupsi digital. Tekanan disrupsi muncul bersamaan dengan semakin kuatnya penetrasi bisnis perusahaan flatform digital di Indonesia dan dunia.

Serta juga lanjut dia, perkembangan pesat media baru, seperti media sosial, mesin pencari dan situs ecommerce menggoncang daya hidup media konvesional baik cetak, radio dan televisi.

Menurutnya, platform digital semakin mendominasi ranah media, semakin berpengaruh terhadap kehidupan publik. Pendapatan iklan dan menggeser kedudukan media masa konvensional.

“Dalam konteks ini perlu dirumuskan aturan main yang lebih transparan, adil dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit media. Juga dibutuhkan regulasi yang memungkinkan koeksitensi antara media lama dan baru yang sebenarnya sama-sama saling membutuhkannya,” kata Atal S Depari.

Ia menegaskan, pemerintah, asosiasi media, para penerbit dan Dewan Pers perlu membuat regulasi tentang publisher rate atau hak-hak terkait karya jurnalistik yang diagregasi oleh platform digital.

“Platform digital juga harus bertanggung jawab atas konten-konten yang mereka sebarkan serta mesti menjadi subjek hukum dalam dalam kasus-kasus hoax,” tandas dia.

Mereka juga, sambung dia, harus berjalan diatas prinsif konten sharing. Yakni  revenue sharing dan data shering secara adil dan transfaran. Seperti yang terjadi di negara lain, mengatur semuanya secara proporsional dan parsitipatif. (URIUTU DJAPER/B-11)

Berita Terbaru