Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Ini Pilih Bayar Denda, Akibat Lupa Pakai Masker

  • Oleh Wahyu Krida
  • 10 Februari 2021 - 13:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat lupa memakai masker, Km (34 tahun) warga Kelurahan Madurejo yang berprofesi sebagai pedagang ayam memilih sanksi bayar denda.

Ia terjaring razia, penegakan disiplin pelanggar protokol covid-19 yang digelar tim yustisi Kobar saat menggelar penertiban di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Sidorejo, Rabu, 10 Februari 2021.

"Saya kena razia saat hendak mengantar ayam pada pelanggan. Karena ingin cepat-cepat saya lupa tidak memakai masker," jelas Km.

Saat terjaring razia, Km menerima saksi akibat kelalaiannya tersebut.

"Agar saya bisa segera jalan lagi mengantar pesanan ayam, maka saya memilih sanksi denda dibandingkan saksi kerja sosial," jelas Km.

Ia juga menyadari bahwa, sanksi yang diterimanya tersebut karena kesalahan dirinya sendiri.

"Mau bagaimana lagi. Namanya sudah ada aturannya dan telah disampaikan ke semua pihak di Kabupaten Kobar," ujar Km.

Berdasarkan pantauan dilokasi kegiatan penertiban, warga yang terjaring razia selain memilih bayar denda Rp 50 ribu ada juga yang memilih sanksi kerja sosial dengan menyapu di beberapa titik di lokasi Jalan Sutan Syahrir. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru