Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Penggelapan Mobil di Palangka Raya Lapor Polisi

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 10 Februari 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Burhan  Aripin (30), seorang pria yang menjadi  korban penggelapan mobil di Palangka Raya resmi melapor ke Polisi. Lantaran mobil miliknya yang disewa tidak kunjung kembali.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mewakili Kapolresta Kombes Dwi Tunggal Jaladri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan penggelapan mobil.

"Ya benar, korban sudah melaporkan ke Polresta Palangka Raya pada Selasa 9 Februari 2021," kata Todoan, Rabu 10 Februari 2021.

Korban merupakan warga Desa Hampalit Kabupaten Katingan itu resmi melaporkan Mislihadi alias Imus (38) warga Kota Palangka Raya ke Polresta Palangka Raya.

Todoan menuturkan, bermula pada Minggu 6 Desember 2020, pelaku mendatangi korban ke barak Jalan Garuda XI Kecamatan Jekan Raya Palangka Raya untuk menyewa mobil.

Kemudian lanjut Todoan, pada Selasa 27 Januari 2021, korban menghubungi pelaku via chat WhatsApp agar mengembalikan mobil namun tidak ada tanggapan hingga saat ini.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp110 juta. Dan korban tidak terima, kemudian melaporkan ke Polresta Palangka Raya." Saat ini kasus itu masih kami lakukan penyelidikan," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru