Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bermain Sabu di Dalam Lapas Sipir Dipecat dan Napi Pindah ke Nusakambangan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Februari 2021 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pengendalian narkotika didalam lapas masih saja terjadi. Untuk itu, sebagai upaya memberantas peredaran narkoba, secara tegas disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya akan menindak setiap pelaku peredaran narkoba didalam Lapas.

"Kalau ada pegawai terlibat pengendalian narkoba didalam lapas, tidak ada ampun langsung diberhentikan atau di pecat dan diproses hukum," kata Kepala Kantor Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya, usai ikuti kegiatan deklarasi janji kinerja 2021 di Bapas Pangkalan Bun, Selasa, 9 Februari 2021 kemarin.

Lanjutnya, terkait dalam penanganan Narkoba ini tidak main - main, ia mengancam akan mengirimkan narapidana yang terlibat Narkoba ke penjara dengan pengamanan maksimum yaitu Lapas Nusakambangan.

"Kalau sampai ada narapidana yang mengendalikan narkoba dari dalam lapas, saya pastikan dikirim ke Lapas Nusakambangan. Hal ini sudah banyak dilakukan di seluruh Indonesia," tuturnya.

Ilham Djaya mengungkapkan, bahwa untuk mengantisipasi tersebut, pihaknya sudah menginstruksikan kepada setiap Lapas di Kalteng untuk melakukan pengamanan berlapis.


“Hanya memang masalahnya satu hal, kalo kita pasang jammer (alat penghilang signal) di dalam lapas, maka seluruh lingkungan di sekitar lapas atau masyarakat umum akan terkenda dampaknya," ungkapnya.

Selain masalah penanganan pengendalian Narkoba, salah satu masalah didalam Lapas itu adalah over kapasitas. Terlebih saat ini tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Maka kebijakan asimilasi dipercepat. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru