Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA: Bunga Bangkai di Kecamatan Parenggean Jenis Dilindungi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Februari 2021 - 05:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bunga bangkai yang ditemukan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bukan jenis yang dilindungi. 

"Sementara dilihat dari foto, bunga tersebut bukan jenis yang dilindungi," kata Komandan Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Muriansyah, Kamis, 11 Februari 2021. 

Dia mengatakan tumbuhan itu memang bunga bangkai atau nama latinnya amorphophallus paeniifolius.

"Yang dilindungi jenis raflesia arnoldi. Biasanya tingginya bisa mencapai 1 hingga 2 meter," kata Muriansyah. 

Kendati demikian, pihaknya berencana mendatangi lokasi tumbuhnya bunga bangkai tersebut guna memastikan jenisnya.

"Mudah-mudahan nanti ada waktu, sehingga bisa mendatangi lokasi dan melihat langsung bunga tersebut," terang Muriansyah. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru