Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapuas Masuk Dalam Penerima Program Sekolah Penggerak Kemendikbud

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Februari 2021 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat termasuk dalam 111 kabupaten/kota se Indonesia sebagai penerima manfaat dari Program Sekolah Penggerak (PSP) yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Program ini didapatkan setelah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas bersama 514 Disdik se Indonesia mengikuti seleksi dan sosialisasi secara regional maupun virtual yang dilakukan oleh Dirjen Paud Dikdasmen Kemendikbud akhir tahun lalu.

"Iya, sudah dilakukan peluncuran merdeka belajar, dalam hal ini Program Sekolah Penggerak oleh Mendikbud melalui zoom meeting beberapa hari lalu, dan Kapuas terpilih salah satunya," kata Kepala Disdik Kapuas, Suwarno Muriyat, Sabtu 13 Februari 2021.

Lebih lanjut, ia menjelaskan PSP merupakan program kolaborasi Kemendikbud dengan pemerintah daerah yang diikuti oleh lembaga PAUD, SD, SMP, SMA, SLB baik negeri maupun swasta agar terjadi peningkakan kualitas belajar siswa melalui 5 jenis intervensi.

“Kelima intervensi itu adalah pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan SDM sekolah, pembelajaran kompetensi holistik, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah," ucapnya.

Hal itu, lanjut dia juga selaras dengan Program Pendidikan Hebat Kapuas Cerdas (PHKC) sebagai program penguatan agar terjadi peningkatan mutu lulusan, peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, semakin berperannya stakeholder pendidikan serta implementasi kurikulum berbasis kearifan lokal.

Pihaknya optimis PSP akan mencapai sasaran karena Kabupaten Kapuas kini telah memiliki sebanyak 26 guru dan pendamping yang telah berproses dalam Program Guru Penggerak (PGP).

“Mereka telah berinteraksi berupa lokakarya, pelatihan secara virtual maupun bimtek lainnya selama dua bulan terakhir dari rencana sembilan dengan P4TK IPA Bandung," tuturnya.

Adapun, lanjut dia prosedur PSP dimulai dari sekolah diseleksi, kepala sekolah yang mendaftar dan lulus seleksi. Kriteria sekolah yang dipilih nantinya berdasarkan keterwakilan mutu sekolah dan setiap jenjang berada dalam wilayah Kabupaten Kapuas untuk selanjutnya ditetapkan oleh Kemendikbud. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru