Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jika Pemkab Kotim Terus Diam, Persoalan Masyarakat dengan Perusahaan Sawit Tidak akan Selesai

  • Oleh Naco
  • 15 Februari 2021 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad menyebutkan persoalan antara perusahaan dengan masyarakat di Kotim tidak akan selesai jika pemerintah kabupaten selalu diam.

Menurutnya selama ini yang dibahas ketika ada permasalahan antara perusahaan dan masyarakat setempat hanya perosalan perizinannya. 

"Padahal yang terpenting itu bagaimana dulu proses penerbitannya," ucapnya, Senin, 15 Februari 2021.

Dijelaskannya sebelum hak guna usaha (HGU) itu keluar ada kewajiban perusahaan dan koperasi yang tidak masuk pembahasan. 

Seperti persoalan PT Bumi Sawit Kencana (BSK) dan warga Desa Sumber Makmur, apakah dukunnya areal PT BSK ada hak pemanfaatan hutan (HPH) atau hak pemanfaatan kayu (HPK).

Lalu yang jadi tanda tanya apakah lahan transimigrasi yang katanya masuk izin pembukaan lahan apakah juga masuk HPH atau HPK.

"Selama ini pemerintah tidur, tidak melihat kerugian negara khususnya untuk daerah. Inilah kemiskinan Kotim, kita hanya berkutat membahas perizinan sedangkan sebelum terbitnya izin itu tidak dibahas. Apakah pemerintah tidak tahu atau pura-pura tidak tahu," tegasnya. 

Dikatakannya sekitar 11.471 hektare lahan PT BSK, dimana satu kubiknya Rp 30 ribu. "Kalikan saja, berapa total perusahaan harus membayar sebelum HGU diterbitkan," tegasnya. 

Dia menyebutkan tidak hanya bicara  untuk PT BSK namun seluruh perusahaan yang ada di Kotim beserta koperasinya. 

Karena kata dia sangat tidak mungkin perusahaan itu ada langsung, sebelumnya pasti kawasan hutan dan proses sampai memperoleh izin patuh diungkapkan. (NACO/B-6)

Berita Terbaru