Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petugas Dishub Tertibkan Pedagang Buah Musiman karena Dinilai Bahayakan Lalu Lintas

  • Oleh Hendri
  • 16 Februari 2021 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menertibkan pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan di buah musiman badan Jalan Tjilik Riwut Km 2 dan Bundaran Burung.

Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan bersama Kabid Keselamatan dan Tim Unit Reaksi Cepat (Tim 12) melakukan penertiban terhadap lapak pedagang buah durian musiman baik yang memasang tenda ataupun menggunakan pickup di lokasi tersebut.

Alman mengatakan penggunaan bahu jalan untuk berjualan yang digunakan PKL sudah mulai mengganggu kelancaran lalu lintas, sehingga penertiban pun mulai dilakukan secara persuasif.

Setelah diberikan imbauan, sosialisasi dan pemahaman, akhirnya para pedagang buah tersebut bersedia meninggalkan lokasi itu.

"Penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan di Kota Palangka Raya. Karena itu, PKL diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berjualan di bahu jalan ini," kata Alman, Selasa 16 Februari 2021.

"Penertiban ini masih kita lakukan secara kekeluargaan melalui teguran. Kita minta seluruh PKL untuk mentaatinya, sehingga ke depan, sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan di lokasi ini,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengimbau PKL yang menggunakan kendaraan untuk tidak berjualan di tempat-tempat larangan parkir, pemberhentian sementara (halte) dan jalur hijau.

"Jika imbauan ini tidak digubris, maka tindakan yang lebih tegas akan dilakukan oleh petugas bersama tim terpadu lainnya di Pemerintah Kota Palangka Raya," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru