Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotim Akan Dilakukan Secara Virtual Pekan Depan

  • Oleh Naco
  • 18 Februari 2021 - 23:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Halikinnor-Irawati akan dilakukan secara virtual. Rencananya akan dilakukan pekan mendatang diperkirakan sekitar 25 Februari 2021.

“Kalau melihat dari edaran Kemendagri, pelantikan ini dilakukan secara virtual saja, diperkirakan minggu ke empat Februari ini sudah dilakukan pelantikan,” kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson.

Rinie menuturkan, dalam aturan yang berlaku, bupati  dilantik di ibukota provinsi. Namun, karena masa pandemi maka hal itu tidak dilakukan. Nantinya atau saat virtual, gubernur atas nama pemerintah pusat akan melantik tetap di ibu kota provinsi, sedangkan bupati dan wakilnya di wilayah masing-masing. 

“Gubernur yang akan melantik tetap berada di ibu kota provinsi. Sementara bupati dan wakilnya berada di daerah masing-masing dengan menggunakan protokol kesehatan. Bahkan untuk yang hadirpun sangat dibatasi jumlah maksimal hanya 25 orang berada di dalam ruangan selain itu tidak ada lagi,” tukas Rinie.

Ia mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih nantinya dilaksanakan sesuai ketentuan, pengesahan, pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada Menteri melalui gubernur.

Sebagai implikasi, DPRD kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU kabupaten/kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.

Sejauh ini, Rinie mengatakan pelantikan secara virtual ini memiliki semangat yang sama yakni untuk menakan sebaran pandemi Covid-19 yang saat ini masih mengintai. Meski begitu, tidak akan mempengaruhi prosesi pelantikan kepala daerah terpilih nantinya.(NACO/B-7)

Berita Terbaru