Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Kalteng Resmi Tetapkan Sugianto-Edy Pemenang Pilkada Kalteng

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 19 Februari 2021 - 10:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran - Edy Pratowo sebagai pemenang Pilkada Kalteng 2020.

"Keputusan KPU Kalteng nomor 075/PL.02.6-Kpt/62/Prov/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng tahun 2020," sebut Ketua KPU Kalteng Harmain di Swiss-bellhotel, Jumat 19 Februari 2021.

Data perolehan suara pasangan calon nomor urut satu Ben Brahim S Bahat - Ujang Iskandar sebanyak 502.800 suara. Kemudian perolehan nomor urut dua Sugianto Sabran - Edy Pratowo 536.128 suara.

Total jumlah suara sah 1.038.928 suara dan suara tidak sah beejumlah 29.934. Sedangkan total suar sah dan tidk sah 1.068.862 suara.

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi tidak menerima permohonan keberatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Ben Brahim - Ujang Iskandar.

Setelah penetapan paslon terpilih, KPU akan menyerahkan berita acara pleno ke DPRD bersama dengan SK penetapan kemudian diproses lebih lanjut. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru