Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Seruyan Hilir Sosialisasi Pencegahan Pungli Secara Door To Door

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 20 Februari 2021 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hilir menggencarkan sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungutan Liar (Pungli).

Kali ini, personel polsek langsung menyambangi masyarakat secara door to door di Kelurahan Kuala Pembuang II, Sabtu, 20 Februari 2021.

Kapolsek Seruyan Hilir, AKP Setiyono mengatakan, sosialisasi ini terus dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar.

Dalam sosialisasi itu juga dijelaskan fungsi saber pungli, yakni intelijen, pencegahan, penindakan, dan sosialisasi serta yustisi. Satgas Saber Pungli juga diberikan kewenangan umtuk melaksanakan operasi tangkap tangan.

Selain itu, melalui perpres itu, masyarakat secara langsung dapat melaporkan apabila terjadi praktik pungli. 

“Sosialisasi untuk memberikan penjelasan dan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Diharapkan warga memahami hal itu,” pungkasnya. (FAHRUL/B-11)

Berita Terbaru