Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SMP di Palangka Raya Punya Pojok Kekayaan Intelektual

  • Oleh Hendri
  • 24 Februari 2021 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palangka Raya sekarang punya pojok kekayaan intelektual untuk menjamin perlindungan hukum terhadap hasil karya siswa-siswi.  Dipastikan semua SMP di kota setempat mendapatkkan fasilitas tersebut.

Peresmian pojok kekayaan intelektual itu ditandai dengan perjanjian kerjasama antara Kepala Pelayanan Hukum dan HAM bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu 24 Februari 2021.

Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah. Dia menyampaikan pembentukan pojok kekayaan intelektual untuk memfasilitasi anak didik dan tenaga pendidik dalam upaya melahirkan insan-insan yang scientist.

"Setiap penemuan yang diciptakan akan dilindungi oleh negara hak-haknya menurut perundang-undangan yang berlaku serta akan menumbuhkan kesadaran dalam edukasi terkait kekayaan intelektual kepada generasi penerus," kata Umi Mastikah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Ilham Djaya menjelaskan bahwa beragam kekayaan Intelektual sebagai buah karya cipta harus mendapat perlindungan secara hukum.

"Karena itu penting penguatan pemahaman dan pengetahuan banyak pihak akan fungsi perlindungan tersebut. Hak itu sebagai buah karya cipta harus didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh hak cipta dan hak paten secara hukum," tutupnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru