Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pedagang Buah Musiman Diminta Taati Aturan Berjualan di Palangka Raya

  • Oleh Testi Priscilla
  • 25 Februari 2021 - 14:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha meminta pedagang buah musiman untuk menaati aturan berjualan yang ada.

"Sudah bukan hal baru sebetulnya bahwa ketika musim buah-buahan tiba, maka sejumlah titik ruas jalan di Kota Palangka Raya juga ikut ramai dipenuhi pedagang buah musiman," kata Ridha pada Kamis, 25 Februari 2021.

Menurut Ridha, mulai dari pedagang buah durian, rambutan, langsat, mangga, dan sebagainya telah bermunculan dan mengundang pecita buah untuk membeli.

"Tingginya minat masyarakat untuk menikmati beragam buah inilah yang membuat pedagang tidak terkontrol lagi dalam memilih lokasi berjualan," terang Politisi PAN Kota Palangka Raya ini lagi.

Terutama, lanjutnya, pada jalur zona hijau yang seharusnya tidak diperuntukan bagi aktivitas berdagang.

"Bukan kita melarang, yang terpenting pedagang buah musiman harus bisa menjaga ketertiban. Jangan sampai berjualan mengganggu arus lalu lintas pengguna jalan," pintanya. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru