Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setiap Rilis Kasus di Polda Kalteng Hadirkan Juru Bicara Isyarat

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 25 Februari 2021 - 23:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng saat menggelar press release pemusnahan barang bukti sabu, Kamis 25 Februari 2021, menghadirkan seorang juru bicara isyarat untuk penyandang disabilitas.

"Mulai saat ini setiap menggelar rilis kasus di Polda Kalteng akan terus menghadirkan juru bicara isyarat," kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K Eko Saputro mewakili Kapolda Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 25 Februari 2021.

Dengan dihadirkannya seorang wanita Apriyati Y Rampai sebagai juru bicara isyarat disabilitas, diharapkan seluruh informasi saat menggelar release dapat diterima baik oleh seluruh kalangan masyarakat maupun rekan dari disabilitas.

"Pada kesempatan yang baik ini, kami juga berharap tindak pidana penyalahgunaan narkoba dapat dijauhi dari seluruh kalangan masyarakat," tambahnya.

Di samping itu, lanjut Eko, penerapan hukum bagi pelaku peredaran gelap narkoba di mata hukum adalah sama. 

"Karena seperti kita ketahui bersama, negara kita adalah negara hukum yang harus dipatuhi seluruh warga tidak terkecuali golongan masyarakat disabilitas. Untuk itu, pada setiap release, kami akan selalu menghadirkan penerjemah bagi kaum disabilitas," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru