Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Motif Pelaku Jambret dan Curas di Palangka Raya

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 27 Februari 2021 - 22:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri menyebutkan, OAS (25) pelaku Jambret dan pencurian disertai kekerasan (Curas) pada Kamis 25 - 26 Februari 2021 dilakukannya lantaran faktor ekonomi dan dendam.

"Pelaku saat melakukan aksi jambret di Jalan Ramin II karena ia kekurangan uang untuk bayar baraknya. Sedangkan pelaku kembali melakukan Curas di bengkel Prokenalpot lantaran dendam dan juga ingin menguasai harta korban," ucapnya, Sabtu 27 Februari 2021.

Kapolresta menjelaskan pelaku melancarkan aksi jambret di Jalan Ramin II mendapatkan handphone dan dijual pelaku pada keesokan harinya.

Karena kata Kapolresta pelaku menjual handphone korban lantaran untuk menambah pembayaran barak dan utangnya.

Pada TKP yang kedua yakni di bengkel Prokenalpot, pelaku tega menganiaya AD (50) pemilik bengkel lantaran pelaku merasa dendam akibat diberhentikan bekerja di bengkel.

Pelaku juga ingin menguasai harta pemilik bengkel, sehingga ia melakukan penganiayaan yang diduga sudah direncanakan sebelumnya.

"Karena pelaku dari rumahnya menuju ke bengkel mobil Prokenalpot itu membawa sebilah senjata tajam berupa parang," tandasnya.

Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga menyekap istri pemilik bengkel Prokenalpot dengan cara mengikat kaki maupun tangan menggunakan kabel ces handphone serta menutup mulut dengan kain.

Namun atas kecerdikan polisi, akhirnya pelaku berhasil diringkus petugas gabungan. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru