Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemecatannya Tanpa Bukti dan Klarifikasi, Marzuki Alie: Di Situ Bentuk Otoriter

  • Oleh Teras.id
  • 28 Februari 2021 - 13:50 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan mempertimbangkan langkah hukum untuk melawan pemecatan dirinya oleh Demokrat. Marzuki menilai pemecatan itu sebagai bentuk kezaliman dan arogansi partai yang ditunjukkan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

"Saya akan pikirkan (langkah hukum)," kata Marzuki dalam wawancara dengan Tempo, Jumat malam, 26 Februari 2021.

Marzuki mengatakan ia tak lagi satu perahu dengan SBY lantaran berbeda pandangan. Sejak SBY menjadi ketua umum pada 2013, Marzuki mengaku tak lagi aktif di Demokrat. Ia juga menilai SBY hendak menjadikan Demokrat sebagai partai dinasti.

Namun menurut Marzuki, keanggotaannya di partai adalah haknya sebagai orang yang sama-sama mendirikan Demokrat. Ia pun menilai langkah hukum yang dia pertimbangkan itu sebagai upaya melawan kezaliman.

"Ini jangan dibiarkan kezaliman terus-menerus, kezaliman itu harus dihancurkan, saya bismillah, insya Allah," ujar mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Marzuki juga kini menyatakan mendukung kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat. Ia menyerukan kepada seluruh kader Demokrat yang merupakan pendukungnya untuk bergerak.

"Hari ini saya menyatakan saya dukung KLB, saya teriakkan seluruh pendukung saya se-Indonesia ayo kita bergerak," ujar Marzuki, yang pernah maju sebagai calon ketua umum Demokrat berhadapan dengan Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.

Marzuki menilai pemecatan dirinya dilakukan tanpa pembuktian. Sebab, ia tak dipanggil untuk diperiksa atau diklarifikasi. Marzuki pun menganggap DPP Demokrat saat ini tak siap dengan argumentasi dan demokrasi.

"Di situlah bentuk otoriternya kepemimpinan ini," ujar Marzuki.

Demokrat sebelumnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat kepada Marzuki Alie, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat. Dewan Kehormatan menyatakan Marzuki terbukti melakukan pelanggaran etika partai lantaran tindakan dan ucapannya di media massa yang dinilai bermaksud menyebarkan kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat terkait organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah. "Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas serta kewibawaan Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Februari 2021.

TERAS.ID

Berita Terbaru