Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Perikanan Kobar dan KSOP Kumai Bekerjasama untuk Legalitas Kapal Nelayan

  • Oleh Wahyu Krida
  • 02 Maret 2021 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perikanan Kotawaringin Barat dan KSOP Kelas IV Kumai akan bekerjasama memberikan pelayanan status hukum kapal serta kepelautan bagi nelayan.

Itu mengemuka saat Kepala Dinas Perikanan Kobar Rusliansyah berkunjung ke Kantor KSOP Kelas IV Kumai, Selasa, 2 Maret 2021. Kedua instansi tersebut sepakat untuk meningkatkan sinergitas dalam bidang penerbitan legalitas kapal nelayan.

Usai pertemuan, Rusliansyah mengatakan bila melihat kondisi dilapangan, saat ini bahwa masih banyak nelayan di Kabupaten Kobar yang belum miliki legalitas kepemilikan kapal.

“Tadi bersama Kepala KSOP Kumai dibicarakan tindaklanjut kepengurusan sertifikasi kapal. Tentunya diperlukan data berkaitan dengan pass kapal yang selama ini terdapat sekitar 2.000,” jelas Rusliansyah.

DIa pun berharap agar kapal nelayan yang bertonase di bawah 5 gross ton (GT) bisa mendapatkan kejelasan mengenai status hukum kapalnya.

“Jenis kapal yang digunakan nelayan kita dengan kapaitas 2 GT  -  5 GT. Koordinasi ini merupakan salah satu gebrakan pemerintah daerah, jadi tindaklanjutnya akan dilakukan pendataan kapal nelayan,” jelas Rusliansyah.

Kepala KSOP IV Kumai, Wahyu Prihanto mengapresiasi baik rencana penerbitan sertifikasi kapal nelayan yang dilakukan secara kolektif oleh Dinas Perikanan Kobar.

"Tentunya kami siap melakukan pengukuran kapal di bawah 7 GT. Apabila seluruh persyaratan sudah bisa dipenuhi,  dihari yang sama bisa kami berikan sertifikasinya. Beragam manfaat bisa dirasakan nelayan bila sudah melakukan sertifikasi. Selain memperoleh dokumen persyaratan untuk mendapatkan BBM bersubsidi, sertifikasi kapal tersebut juga bisa dijadikan jaminan hipotik pada perbankan,” ujar Wahyu Prihanto.(WAHYU KRIDA/B-11)

Berita Terbaru