Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Murung Raya Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Oleh Trisno
  • 03 Maret 2021 - 07:00 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu -  Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah/ janji jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura). Kegiatan berlangsung di aula Rumah Jabatan Bupati Murung Raya Jl.Jendral Sudirman, Kota Puruk Cahu, acara dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, Senin (1/3).

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya dalam sambutannya menyampaikan, Maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2020 bahwa sebelum memangku jabatan pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan baik pejabat administrator dan pengawas.

Tujuannya adalah mengisi personil organisasi perangkat daerah Kabupaten Murung Raya yang baru sesuai PP nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Perda nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja organisasi perangkat daerah di Kabupaten Murung Raya dan sebagai wadah pembinaan karir Pegawai dalam konteks manajemen kepegawaian guna mewujudkan sumber daya aparatur yang berkualitas, mempunyai etos kerja yang tinggi dan berjiwa melayani dalam kapasitas sebagai Abdi Negara dan Abdi masyarakat.

“Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah/ janji jabatan adalah sebagai berikut: Administrator sebanyak 4 orang terdiri atas 3 orang pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan 1 orang Dinas lain. Sedangkan untuk Pengawas sebanyak 11 orang terdiri atas 8 orang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan 3 orang Dinas lain. Jumlah pejabat yang dilantik 15 orang”, tutur Plt. Kepala BKPSDM Kab. Mura.

Sementara itu Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph dalam sambutannya menyampaikan, Pelantikan pada hari ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Murung Raya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dimana terdapat perangkat daerah yang mengalami perubahan tipelogi.

Perdie mengatakan, “Pelantikan pada hari ini seyogyanya dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan tanggal 8 Januari 2021, mengingat kewenangan penetapan Surat Keputusan adalah Kemendagri dan Surat Keputusan ditetapkan pada tanggal 11 Februari 2021 diterima pada tanggal 17 Februari 2021, maka pada hari ini saya melantik pejabat Administrator dan Pengawas sebagai tindaklanjut penetapan Surat Keputusan tersebut, dengan menyesuaikan tipelogi organisasi perangkat daerah yang baru,” jelasnya.

“Kepada seluruh pejabat yang dikukuhkan dan dilantik saya mengucapkan selamat menjalankan tugas, semoga senantiasa mendapat petunjuk dan bimbingan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian untuk kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara,” ucap Bupati Mura.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kab Mura Doni, Sekretaris Daerah Kab.Mura Hermon, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya. (Kominfo/trs)

Berita Terbaru