Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ditsamapta Polda Kalteng Amankan 2 Pria Bersama Barang Bukti Narkoba

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 03 Maret 2021 - 10:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 2 orang pria bersama barang bukti diduga narkoba di Jalan Murjani Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Selasa malam, 2 Februari 2021.

"Kedua pria itu yakni MD (47) dan RS (25). Kedua pria tersebut merupakan warga Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya," kata Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Kombes Susilo Wardono, Rabu 3 Februari 2021.

Timbul menjelaskan, bermula anggota Ditsamapta Polda Kalteng melakukan patroli Harkamtibmas diwilayah Kota Palangka Raya pada malam hari.

Saat melintas diseputaran Jalan Murjani, didapati pengendara motor yang berboncengan dan mencurigakan. Ketika dihampiri kedua pria itu mencoba melarikan diri, namun berhasil diberhentikan.

"Ketika kita lakukan penggeledahan badan, kita temukan 1 paket diduga narkotika dari dalam saku celananya," tandasnya.

Menurut Timbul, barang haram itu didapatnya dengan cara membeli di seputaran wilayah Puntun dengan harga Rp 200 ribu.

"Sebenarnya ada 2 paket, namun satu paketnya lagi sudah dikonsumsi oleh kedua pria itu," tukasnya.

Setelah dilakukan introgasi, kedua pria itu beserta barang bukti narkotika diduga sabu dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru