Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perusahaan di Kecamatan MB Ketapang Bakal Dipanggil DPRD soal CSR

  • Oleh Naco
  • 04 Maret 2021 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), SP Lumban Gaol mengatakan akan memanggil manajemen perusahaan di wilayah MB Ketapang, untuk mempertanyakan pelaksanaan program CSR.

Pasalnya, banyak masukan masyarakat menyampaikan kepadanya dalam pelaksanaan reses, yakni tentang tidak sampainya dana CSR dari perusahaan  di Kecamatan MB Ketapang.

"Kami akan mencoba memanggil pihak manajemen perusahaan untuk mengklarifikasi sejauh mana mereka mendistribusikan dana CSR selama ini yang diamanatkan UU, sebagai bentuk responsif perusahaan terhadap masyarakat sekitar," kata Gaol, Kamis, 4 Maret 2021.

Dia menambahkan, informasi yang diterima, sangat minim dana CSR yang sampai ke masyarakat. 

Adapun perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang ada di Kecamatan MB Ketapang seperti PT MAP dan PT Agro Bukit di Jalan Jenderal Sudirman Km 26, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang.

Dia menambahkan, apabila kedepannya dari hasil klarifikasi pihaknya ternyata terbukti sangat minim sekali, maka pemerintah kabupaten harus bertindak lebih keras terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mendistribusikan dana CSR sesuai dengan peraturan.

"Sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha. Itu telah diatur ‎dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia bagi perusahaan yang membandel dalam melaksanakan program tanggungjawab sosial," tandasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru