Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalsel Buru Pemasok 9 Kg Sabu yang Dibawa Petani

  • Oleh ANTARA
  • 07 Maret 2021 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Banjarmasin - Polda Kalimantan Selatan kini memburu jaringan pemasok 9 kilo gram sabu yang dibawa dua petani asal Kabupaten Tapin yang ditangkap Sabtu, 6 Maret 2021 dini hari di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala.

"Kasusnya terus kami kembangkan. Dua tersangka yang disinyalir sebagai kurir dikendalikan jaringan besar," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi.

Dua pria berinisial US (34) dan AD (38) yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai petani di Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin membawa 9 kilogram sabu-sabu itu mengaku hanya mendapat perintah melalui telepon.

Keduanya mengakui jika narkoba tersebut akan diantarkan di daerah Jalan Ahmad Yani Km 8, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, tapi belum mengetahui siapa yang akan menerima.

"Biasa jaringan sel terputus, antara kurir dan pemberi perintah tidak saling kenal. Namun pastinya kurir telah dijanjikan upah hingga berani menyelundupkan narkoba," bebernya.

Terungkapnya upaya penyelundupan sabu-sabu dalam jumlah besar itu bermula dari informasi adanya dua warga Kabupaten Tapin yang jadi kurir membawa narkoba dari luar provinsi.

Kemudian Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan dan tim bersama Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan.

Hasilnya pada Sabtu (6/3) dini hari, polisi berhasil mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu ketika melintas di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Barito Kuala.

Total keseluruhan sabu yang disembunyikan di sela tangki mobil yang dikendarai pelaku sebanyak 51 paket dengan berat 9.014,82 gram atau sekitar 9 kilo gram. Kini kedua tersangka ditahan di Polda Kalsel untuk menjalani proses hukum.

ANTARA

Berita Terbaru