Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Transaksi Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar di Pinggir Jalan Ini

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Maret 2021 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bandar sabu berinisial AK alias Alfi (22) tahun mengaku sudah dua kali menerima kiriman sabu dari bandar besar. Jumlahnya hampir sama yakni 709,58 gram, atau setara Rp 1,5 miliar. 

Saat bertransaksi, sabu tersebut ternyata hanya ditaruh di tepi jalan, dengan terbungkus plastik. 

"Pertama kali transaksi di Jalan Pelita, dan kedua di Jalan Cut Nyak Dien, Sampit, Kotim," ujar Alfi, saat diintrogasi Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin, 08 Maret 2021. 

Ia mengaku, aksi bisnis haram tersebut dilakukannya 3 pekan terakhir. Dan dirinya tidak pernah bertemu dengan pengirim barang. Karena, saat penyerahan juga dilakukan di tempat-tempat yang sudah ditentukan, dengan kondisi jalan sepi dan gelap. 

"Tidak pernah bertemu dangan pengirim, dan hanya komunikasi lewat hp saja," kata Alfi. 

Ia mengaku tidak tahu siapa pengirim barang tersebut. Dan mengaku baru-baru saja menjalankan bisnis haram tersebut. 

Meskipun begitu, polisi tidak langsung percaya dengan keterangan tersangka. Karena dengan jumlah barang sebanyak itu, tidak mungkin bandar besar langsung mempercayakannya.

"Kalau melihat jumlah barang, kami menduga tersangka merupakan pemain lama," terang Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru