Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ingatkan Perangkat Desa Tidak Lakukan Pungli

  • Oleh Anthoneal
  • 18 Maret 2021 - 06:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas  Lily Rusnikasi mengingatkan kepala desa (kades) dan perangkat desa tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam melayani masyarakat.

”Pungli merupakan perbuatan yang tidak pantas bagi seorang abdi negara. Itu sangat tidak terpuji dan merugikan. Berikanlah pelayanan kepada masyarakat dengan baik, dan harus terbebas dari pungli,” tegas Lily usai Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (17/3).

Dia menuturkan, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh perangkat desa. Selain, penggunaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2021 juga harus disosialisasikan, sehingga sesuai aturan.

”Pencegahan dan pemberantasan pungli harus gencar dilakukan secara terus menerus. Dengan adanya pungli, tentu yang dirugikan adalah masyarakat kita. Dalam melayani, perangkat desa harus tulus dan ikhlas,” tutur politikus PDIP ini.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini juga mempersilahkan kepada masyarakat, agar melapor ke pihak berwajib, apabila ada perangkat desa yang melakukan pungli dalam memberikan pelayanan.

”Ini harus terus disosialisasikan ke seluruh kades dan perangkat desa yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Jangan sampai melakukan aktivitas pungli, karena pasti akan berurusan dengan permasalahan hukum,” tandasnya. (nth)

Berita Terbaru