Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sewa Tanah di Flamboyan Atas Terkendala Koordinasi Pemilik Bangunan

  • Oleh Hendri
  • 18 Maret 2021 - 15:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian, Kota Palangka Raya, Rawang mengungkapkan sewa tanah di komplek pertokoan flamboyan atas masih terkendala komunikasi dengan pemilik bangunan.

Pasalnya, 99 persen dari 70 lebih toko yang ada di kawasan tersebut saat ini telah dikelola oleh pihak kedua bahkan pihak ketiga.

Sehingga pihaknya sangat kesulitan untuk berkoordinasi dan memberikan materi sosialisasi tentang sewa tanah tersebut.

"Semua bangunan disana telah disewakan pemiliknya kepada orang lain. Hanya ada 1 toko saja yang dikelola langsung oleh pemiliknya. Tentu kita sulit berkoordinasi karena tidak bertemu dengan para pemilik bangunan," ungkapnya, Kamis 18 Maret 2021.

"Kita harapkan para pemilik bangunan bisa menghubungi kami untuk informasi dan koordinasi lebih lanjut," harapnya.

Dia menilai besaran nilai sewa Rp 8.602 per meter per bulan tidak akan memberatkan para pemilik bangunan, sebab bangunan tersebut sangat strategis.

"Dengan ini kami harapkan ada feedback yang positif dari pemilik bangunan toko. Karena pemko tidak memperpanjang hak guna bangunan, tapi memberlakukan sistem sewa," tutupnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru