Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mengapa PKS Perlu Mengingatkan Pemerintah Agama Wajib Ada Dalam Peta Pendidikan Nasional

  • Oleh ANTARA
  • 18 Maret 2021 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengingatkan pemerintah bahwa agama wajib ada dalam peta jalan pendidikan nasional sebagaimana diamanahkan dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Syaikhu menyoroti masalah itu saat menyampaikan pidato politik pada penutupan acara rapat kerja nasional (rakernas) PKS 2021 di Jakarta, Kamis.

"Jika peta jalan pendidikan nasional tidak memasukkan peran agama dalam visi pendidikan nasional, maka kebijakan tersebut harus dikoreksi, karena tidak sesuai dengan visi ketuhanan. Saya terima kasih kepada fraksi yang sudah menyuarakan (sikap) ini," kata Syaikhu.

Ia menjelaskan rakyat Indonesia merupakan bangsa yang religius sehingga peran agama senantiasa ada dalam kehidupan sehari-hari.

"Oleh karena itu, jika peta jalan pendidikan nasional tidak memasukkan peran agama dalam pembangunan negeri ini, maka itu adalah tindakan yang mengkhianati visi ketuhanan," terang Syaikhu.

Kritik yang disampaikan Syaikhu itu merujuk pada draf atau rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035 yang disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tahun lalu.

Draf PJPN yang belum final itu tidak menyebutkan secara eksplisit kata "agama" pada bab Visi Pendidikan Indonesia 2035.

Dalam draf itu, visi pendidikan nasional adalah "membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila".

Hilangnya kata "agama" dalam dokumen itu disambut kritik dari sejumlah organisasi masyarakat dan partai politik, beberapa di antaranya Muhammadiyah dan PKS.

Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Anwar Makariem pada rapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI bulan ini mengatakan status PJPN masih berupa rancangan yang belum final dan akan terus disempurnakan.

Berita Terbaru