Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Sopir Pikap Muatan Sembako di Palangka Raya Karena Bawa Sabu

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 21 Maret 2021 - 12:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Polisi dari Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng meringkus seorang sopir mobil merk pikap muatan sembako karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu.

Pria tersebut diamankan petugas beserta barang bukti sabu di Jalan Kalimantan Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Minggu dini hari, 21 Maret 2021.

Wakil Direktur Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul RK Siregar mewakili Direktur Kombes Susilo Wardono menuturkan, sebelumnya saat anggota melaksanakan patroli rutin cipta kondisi dalam rangka Harkamtibmas di Kota Palangka Raya.

Saat melintas di ruas Jalan Kalimantan wilayah Pasar Besar, petugas melihat sebuah mobil sangat mencurigakan. 

Kecurigaan itu tambah meyakinkan, setelah melihat penumpang mobil pikap itu hendak kabur, dan ada sesuatu barang yang dibuang.

"Anggota melihat ada sesuatu barang yang sopir buang saat melihat kami hendak menghampiri. Dan ternyata benar, saat dibuka isinya satu pamer diduga sabu," tandas Timbul.

Di hadapan petugas, pria tersebut mengaku baru membelinya dari seseorang di komplek Puntun dengan harga Rp 100 ribu perpaket.

"Pria itu mengaku, dia konsumsi sabu agar tidak mengantuk saat dalam perjalanan," ucap Timbul.

Kini, pria tersebut beserta barang bukti diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)

Berita Terbaru