Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disnaker Palangka Raya Sediakan Layanan Online Cetak Kartu Pencari Kerja, ini Caranya

  • Oleh Hendri
  • 23 Maret 2021 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya menyediakan layanan online untuk mencetak kartu pencari kerja (AK1) atau kartu kuning.

“Pembuatan kartu Ak 1 secara online ini upaya pengoptimalan layanan publik untuk mempermudah masyarakat,” kata Kepala Disnaker Palangka Raya, Mesliani Tara, Selasa 23 Maret 2021.

Adapun langkah-langkah untuk melakukan pembuatan kartu Ak 1 itu yakni ikuti akun sosial media LPKDisnaker dan kunjungi web https://karirhub.kemnaker.go.id

Pada halaman beranda klik garis tiga mendatar di pojok kanan atas, pilih daftar dan isi data pembuat akun Disnaker.

Selanjutnya, tunggu kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor telepon genggam yang di daftarkan. Kemudian login ulang dengan menggunakan kode OTP.

Selanjutnya pendaftar melengkapi profil data pemohon Ak 1 hingga semua tahapan selesai. Ketika sudah terisi maka kirim screen shot bukti pengisian dan bukti pertemanan sosial media LPKDisnaker, via Whatsapp 082159930097.

Selanjutnya engisi link survey bit.ly/2OelQCx dan mengirimkan file Ak 1 akan dengan format pdf. Pemohon bisa mencetak sendiri kartu Ak 1 yang sudah disahkan.

Kartu Ak 1 itu tidak perlu dilegalisir lagi karena di dalam kartu tersebut sudah dilengkapi dengan barcode yang bisa di scan menggunakan aplikasi. (HENDRI/B-11)

Berita Terbaru