Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OJK: Kasus Pembobolan BRK Tak Pengaruh Konversi ke Bank Syariah

  • Oleh ANTARA
  • 01 April 2021 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Pekanbaru - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau memastikan kasus pencurian dana nasabah oleh oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK) beberapa waktu lalu, tidak akan mengganggu proses konversi bank milik Pemda itu menuju bank umum syariah.

"Kasus ini tidak ada pengaruhnya terhadap proses konversi, tahapannya jalan terus," kata Kepala OJK Riau, Yusri, Kamis 1 April 2021.

Yusri bahkan meyakinkan kasus ini tidak akan menggerus kepercayaan masyarakat maupun nasabah BRK yang sudah setia menabung selama ini.

Hal ini karena kasus pencurian dana nasabah di BRK yang sebesar Rp1,4 miliar sudah terjadi beberapa tahun lalu dan sekarang para pelaku sudah diberhentikan oleh perusahaan.

"Kami sudah mendorong agar kasus pencurian dana nasabah ini dilaporkan kepada kepolisian dan sekarang direspons BRK karena memang kasus ini juga sedang berproses," katanya.

Yusri menyebut apa yang kini dilakukan BRK kepada para pelaku akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyimpan dana di bank, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana tersebut.

Kini tahapan konversi Bank Riau Kepri memasuki penetapan komisaris utama oleh pemegang saham, sebagai salah satu persyaratan untuk konversi ke bank syariah.

Menurutnya, penetapan komisaris utama tersebut dapat disegerakan oleh Pemprov Riau sebagai pemegang saham utama di Bank Riau Kepri.

"Kami mendorong dan meminta pemegang saham untuk mempercepat penetapan komisaris utama dan tahapan konversi Bank Riau Kepri dapat terus berlanjut sesuai rencana," ujarnya.

ANTARA

Berita Terbaru